FAQ's
Apakah alat yang dijual memiliki garansi resmi?
Ya, seluruh alat laboratorium teknik sipil yang kami sediakan dilengkapi dengan garansi resmi. Kami juga menjamin bahwa produk yang membutuhkan sertifikasi telah lulus Quality Control (QC) dan mendukung standar pengujian SNI maupun ASTM.
Bagaimana prosedur pengadaan untuk instansi atau tender?
Kami sangat berpengalaman menangani pengadaan B2B dan B2G. Anda cukup menghubungi CS kami dan menyampaikan daftar kebutuhan (RAB). Kami akan segera menerbitkan Surat Penawaran (Quotation) lengkap dengan spesifikasi teknis, brosur, dan dukungan legalitas perusahaan untuk keperluan kelengkapan tender Anda.
Apakah melayani pengiriman ke proyek di luar pulau Jawa?
Tentu. Kami menjangkau pengiriman ke seluruh Indonesia dengan rekanan ekspedisi kargo terpercaya yang aman untuk alat berat. Untuk informasi jangkauan wilayah proyek yang lebih spesifik, Anda dapat mengeceknya melalui daftar cakupan area layanan kami, atau langsung hubungi tim kami untuk estimasi ongkos kirim.
Apakah menyediakan layanan kalibrasi dan pelatihan alat?
Ya, selain pengadaan unit, kami menyediakan layanan purna jual yang komprehensif. Ini termasuk panduan instalasi, pelatihan (training) teknis penggunaan alat di lapangan, serta layanan kalibrasi berkala yang bersertifikat KAN untuk menjaga keakuratan alat uji Anda dalam jangka panjang.













